Terjebak dalam Kerumitan Pajak? Temukan Solusi Pendaftaran Perusahaan yang Gagal!

Terjebak dalam Kerumitan Pajak? Temukan Solusi Pendaftaran Perusahaan yang Gagal!


Jasa Konsultasi Pajak – Sebagai pemilik usaha, Anda memiliki kewajiban untuk mendaftarkan perusahaan Anda sebagai Warga Negara. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memperbarui cara pendaftaran Warga Negara Asing secara online melalui Pengisian Ulang Kerangka Kerja Organisasi Pusat Penilaian (PSIAP), yang lebih dikenal sebagai Coretax. Jika Anda mengalami kesulitan dalam mendaftarkan perusahaan sebagai Wajib Pajak Badan melalui Coretax, disarankan untuk berkonsultasi dengan konsultan pajak. Artikel ini akan membahas langkah-langkah yang perlu diikuti untuk mendaftar sebagai wajib pajak perusahaan.

Baca juga: Jangan Terkejut! Ini Dia Daftar Barang dan Jasa yang Bebas dari PPN 12% di Tahun 2025

Metode Pendaftaran di Coretax (CTAS) sebagai Wajib Pajak Badan

  • Memulai Pendaftaran Baru

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuka halaman login entry Warga Negara dalam aplikasi Coretax. Setelah Anda berada di halaman utama, pilih tombol ‘Pendaftaran Baru’. Kemudian, pilih jenis wajib pajak yang ingin Anda daftarkan, dalam hal ini adalah Perusahaan.

  • Pilih Jenis Wajib Pajak Badan

Aplikasi Coretax menyediakan beberapa kategori untuk entitas perdagangan. Anda harus memilih jenis badan usaha yang dijalankan untuk mengkategorikan dan menentukan status perusahaan Anda. Misalnya, jika bisnis Anda merupakan perusahaan terbatas (PT), firma, Persekutuan Komanditer (CV), atau jenis badan hukum lainnya, pilihlah kategori yang sesuai. Dengan memilih kategori yang tepat, sistem akan lebih mudah mengenali dan menyiapkan informasi perusahaan Anda dengan akurat.

  • Pilih Kontrol Pengacara atau Agen (Diskresi)

Jika pendaftaran dilakukan oleh agen, seperti konsultan pajak atau penasihat hukum, Anda dapat mencentang opsi ‘Apakah aplikasi diajukan oleh perwakilan wajib pajak’. Di sini, Anda harus memasukkan NPWP atau NIK dari perwakilan yang mengajukan pendaftaran. Namun, jika pendaftaran tidak diwakilkan, cukup tekan ‘Lanjutkan’ untuk melanjutkan proses pendaftaran.

  • Jumlahkan Bentuk Bukti Pembeda Wajib Pajak

Selain itu, Anda perlu mengisi informasi mengenai perusahaan secara lengkap. Beberapa data yang harus diisi meliputi:

Nama lengkap perusahaan sesuai dengan yang tertera di surat pernyataan pengesahan.

Tanggal persetujuan pernyataan pengesahan.

Nomor, tempat, dan tanggal akta pendirian.

NIK Notaris atau PPAT yang mengesahkan akta pendirian perusahaan.

Jenis dan modal perusahaan.

Direktorat Jenderal AHU akan memverifikasi informasi yang Anda masukkan melalui sistem Coretax. Jika semua informasi yang dimasukkan benar, beberapa bagian akan terisi secara otomatis, sehingga mengurangi risiko terjadinya kesalahan.

  • Memasukkan Data Warga Negara

Pada tahap ini, Anda perlu memasukkan data kontak seperti nomor telepon, alamat email, nomor telepon serbaguna, dan nomor faks perusahaan (jika ada) ke dalam daftar kontak. Setelah memasukkan data, Anda harus menekan tombol ‘Verifikasi’ untuk memastikan keakuratan informasi yang telah dimasukkan. Proses ini dilakukan dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor telepon dan email yang Anda daftarkan. Jika Anda tidak menerima kode OTP, Anda dapat menekan tombol ‘Kirim Ulang’.

  • Memasukkan Pihak Terkait

Selain itu, Anda perlu memasukkan informasi mengenai individu yang memiliki kendali dalam perusahaan, seperti Person in Control (PIC) dan pihak terkait lainnya. Selain itu, Anda juga harus memasukkan nomor telepon serbaguna dari individu yang terkait dengan substansi tersebut. Setelah semua data terisi, Anda dapat memilih tombol ‘Selanjutnya’ dan mengklik ‘Cadangkan’ untuk menambahkan individu yang terkait. Setelah semua informasi lengkap, Anda akan menerima penjelasan bahwa akun Warga Negara yang terdaftar akan menjadi strategi resmi untuk mengakses biaya dan dokumentasi dari DJP. Ini berarti bahwa kerangka kerja online ini akan digunakan oleh semua pihak yang terkait dalam pemungutan pajak terhadap substansi perdagangan.

  • Menyelesaikan Proses Pendaftaran

Untuk menyelesaikan proses pendaftaran Warga Negara melalui CTAS, Anda cukup menekan tombol ‘Kirim Aplikasi’. Sistem akan melakukan konfirmasi akhir dan mendaftarkan perusahaan Anda sebagai Warga Negara. Informasi yang telah didaftarkan akan digunakan oleh sistem administrasi pajak Coretax. Jika Anda mengalami kesulitan dalam mendaftarkan perusahaan menjadi WP Badan, Anda disarankan untuk menghubungi jasa konsultan pajak untuk mendapatkan bantuan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mendaftarkan perusahaan Anda sebagai Wajib Pajak Badan melalui Coretax. Pastikan untuk memeriksa semua informasi yang dimasukkan dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan yang dapat menghambat proses pendaftaran. Jika ada pertanyaan lebih lanjut atau jika Anda memerlukan bimbingan, jangan ragu untuk meminta bantuan dari konsultan pajak profesional.

Apabila Anda sedang menghadapi beragam permasalahan terkait pajak, konsultan pajak kami hadir sebagai solusi terpercaya dan profesional untuk Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi pajak secara online yang dapat diakses melalui nomor kontak 082180008086 atau kunjungi halaman ini. Kami memahami pentingnya optimalisasi pembayaran pajak bagi bisnis Anda agar tidak memberatkan keuangan. Dengan bantuan konsultan pajak yang handal, Anda dapat memastikan bahwa urusan perpajakan bisnis Anda dikelola dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berkonsultasi mengenai berbagai aspek perpajakan yang Anda hadapi. Kami siap membantu Anda mencapai pemenuhan pajak yang optimal dan mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik.

Comments are disabled.