Business and tax concept. Wooden blocks spelling out TAX 2025, surrounded by coins and a calculator. Tax deduction planning. Financial research, government taxes and calculation tax return.


Konsultasi Pajak – Seiring dengan popularitas TikTok Shop yang terus berkembang, platform marketplace ini memberikan peluang besar bagi para pelaku usaha untuk menjual produk mereka dengan cara yang lebih kreatif dan langsung kepada konsumen. TikTok Shop memungkinkan penjual dari berbagai skala usaha untuk memasarkan produk dengan cara yang lebih interaktif dan visual. Namun, di balik keuntungan besar yang bisa didapat, ada tanggung jawab penting yang harus diperhatikan oleh setiap penjual, yaitu kewajiban perpajakan.

Baca juga: Langkah-Langkah Pengurangan PPN dan PPnBM untuk Barang dan Jasa yang Dibatalkan

Pajak menjadi salah satu aspek yang tidak bisa diabaikan bagi penjual TikTok Shop, baik yang memiliki usaha kecil maupun besar. Artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pajak yang berlaku di TikTok Shop, mulai dari jenis pajak, cara menghitungnya, hingga cara membayar pajak tersebut. Untuk mempermudah dan memastikan kewajiban pajak dapat dipenuhi dengan tepat, bantuan dari Konsultan Pajak bisa menjadi solusi terbaik.

Apa Itu Pajak TikTok Shop?

Pajak TikTok Shop merujuk pada kewajiban pajak yang harus dipenuhi oleh para penjual yang bertransaksi menggunakan platform TikTok Shop. Meskipun TikTok Shop bukanlah platform yang secara khusus diatur dalam undang-undang perpajakan Indonesia, transaksi yang terjadi di platform ini tetap tunduk pada peraturan perpajakan yang berlaku untuk e-commerce dan marketplace di Indonesia.

Bagi penjual, ini berarti setiap transaksi yang dilakukan melalui TikTok Shop, baik untuk barang fisik maupun digital, akan dikenakan pajak sesuai dengan jenis transaksi tersebut. Hal ini berlaku baik untuk penjual yang bergerak dalam bisnis kecil maupun perusahaan besar yang menggunakan TikTok Shop sebagai saluran penjualan utama mereka.

Apakah Penjualan TikTok Shop Dikenakan Pajak?

Jawabannya adalah ya, penjualan di TikTok Shop dikenakan pajak. Semua transaksi yang terjadi, baik itu penjualan barang atau jasa, akan dikenakan pajak yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini melibatkan pajak penghasilan yang harus dibayar oleh penjual berdasarkan pendapatan mereka. Pajak ini mencakup pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) yang dikenakan atas barang dan jasa yang dijual.

Jenis-jenis Pajak di TikTok Shop

Sebagai penjual di TikTok Shop, ada beberapa jenis pajak yang perlu dipahami dan diterapkan. Berikut adalah rincian mengenai jenis pajak yang berlaku:

  • Pajak Penghasilan (PPh)

Pajak Penghasilan adalah pajak yang dikenakan atas pendapatan yang diterima oleh penjual di TikTok Shop. Terdapat dua kategori untuk pajak penghasilan ini:

Untuk Penjual UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah): Jika penjual memiliki pendapatan hingga Rp4,8 miliar per tahun, mereka akan dikenakan tarif pajak penghasilan final sebesar 0,5% dari total penjualan.

Untuk Penjual Besar: Jika pendapatan penjual lebih dari Rp4,8 miliar per tahun, maka mereka akan dikenakan pajak penghasilan berdasarkan tarif progresif, yang dapat mencapai 22% dari pendapatan kena pajak. Ketentuan ini diatur dalam UU No. 36 Tahun 2008 yang telah diubah oleh UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak yang dikenakan atas transaksi jual beli barang atau jasa yang dilakukan oleh penjual yang terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). PPN di TikTok Shop wajib dipungut sebesar 11% dari harga jual barang atau jasa yang ditawarkan kepada konsumen.

Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai No. 42 Tahun 2009 yang terakhir diubah dengan Undang-Undang HPP mengatur pelaksanaan PPN. Penjual TikTok Shop yang merupakan PKP wajib menyetor PPN kepada negara.

  • PPN PMSE (Pajak Penjualan Barang dan Jasa Digital)

Selain pajak penghasilan dan PPN biasa, ada juga pajak untuk transaksi barang digital atau layanan digital dari luar negeri. Dalam hal ini, TikTok Pte. Ltd. sebagai platform akan memungut PPN atas layanan yang diberikan oleh TikTok, seperti iklan TikTok yang digunakan oleh para penjual untuk mempromosikan barang mereka. Hal ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022 mengenai pemungutan PPN atas transaksi digital dari luar negeri.

Berapa Persentase Pajak Toko TikTok?

Terkait persentase pajak, berikut adalah pembagian berdasarkan kategori penjual:

  • Penjual UMKM: Kewajiban pajak penghasilan adalah 0,5% dari total penjualan kotor.
  • Penjual Besar: Kewajiban pajak penghasilan adalah 22% dari pendapatan yang dikenakan pajak.

Selain itu, PPN yang dikenakan adalah sebesar 11% dari harga jual barang atau jasa bagi penjual yang terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Cara Membayar Pajak TikTok Shop

Penjual TikTok Shop dapat membayar pajak mereka menggunakan sistem pembayaran elektronik yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui aplikasi e-Billing pajak. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk membayar pajak:

  • Buat Kode Billing: Penjual harus membuat kode billing terlebih dahulu melalui sistem e-Billing DJP.
  • Login ke Sistem e-Billing: Gunakan NPWP atau NIK beserta password untuk masuk ke sistem e-Billing.
  • Pilih Jenis Pajak: Setelah login, pilih jenis pajak yang akan dibayar, misalnya PPh Final (kode pajak 411128) atau PPN (kode pajak 411111).
  • Bayar Pajak: Setelah kode billing dibuat, penjual dapat melakukan pembayaran melalui bank atau sistem pembayaran yang telah disediakan oleh DJP.

Mengapa Penting untuk Memahami Pajak di TikTok Shop?

Sebagai penjual di TikTok Shop, penting untuk memahami dan memenuhi kewajiban pajak untuk menghindari masalah hukum dan sanksi dari pihak berwenang. Memiliki pemahaman yang jelas mengenai jenis pajak yang berlaku serta cara menghitung dan membayar pajak dapat membantu penjual menjalankan bisnis dengan lebih lancar dan lebih efisien.

Untuk penjual yang kesulitan atau merasa kurang yakin tentang cara mengelola pajak, bekerja sama dengan konsultan pajak yang berpengalaman dapat membantu memastikan bahwa semua kewajiban pajak dapat dipenuhi dengan tepat waktu dan sesuai aturan.

Dengan memahami sistem pajak yang berlaku di TikTok Shop, penjual tidak hanya dapat menghindari masalah pajak, tetapi juga memanfaatkan peluang untuk mengembangkan bisnis mereka dengan cara yang lebih aman dan legal.

Apabila Anda sedang menghadapi beragam permasalahan terkait pajak, konsultan pajak kami hadir sebagai solusi terpercaya dan profesional untuk Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi pajak secara online yang dapat diakses melalui nomor kontak 082180008086 atau kunjungi halaman ini. Kami memahami pentingnya optimasi pembayaran pajak bagi bisnis Anda agar tidak memberatkan keuangan. Dengan bantuan konsultan pajak yang handal, Anda dapat memastikan bahwa urusan perpajakan bisnis Anda dikelola dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berkonsultasi mengenai berbagai aspek perpajakan yang Anda hadapi. Kami siap membantu Anda mencapai kepatuhan pajak yang optimal dan mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik.

Comments are disabled.