New year number 2025 on the calculator screen, at financial analysis desk


Jasa Konsultan Pajak – TikTok Shop kini menjadi salah satu marketplace paling populer di Indonesia. Platform ini membuka peluang besar bagi pelaku usaha untuk memasarkan produk mereka secara kreatif dan efektif. Namun, seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna dan transaksi di TikTok Shop, penting bagi para penjual untuk memahami kewajiban perpajakan yang menyertainya.

Baca juga: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131 Tahun 2024 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor Barang Kena Pajak, Penyerahan Barang Kena Pajak, Penyerahan Jasa Kena Pajak, Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah

Apa Itu Pajak TikTok Shop?

Secara umum, pajak TikTok Shop mengacu pada kewajiban pajak bagi para penjual yang memanfaatkan platform ini untuk bertransaksi. Meskipun tidak ada aturan khusus yang hanya mengatur pajak TikTok Shop, penjual tetap tunduk pada aturan pajak umum yang berlaku di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan transaksi e-commerce dan marketplace.

Apakah Penjualan di TikTok Shop Kena Pajak?

Ya, tentu saja. Penjualan melalui TikTok Shop dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Artinya, setiap transaksi jual beli barang atau jasa di platform ini tetap harus dilaporkan, dan penjual memiliki kewajiban untuk membayar pajak penghasilan dari keuntungan yang diperoleh.

Perbedaan Pajak untuk Penjual Kecil dan Besar

Besar kecilnya pajak yang dikenakan tergantung dari skala bisnis. Penjual dengan omset kecil termasuk UMKM biasanya dikenai pajak penghasilan final yang lebih ringan. Sementara itu, perusahaan besar dengan omset tinggi akan dikenakan pajak penghasilan badan atau tarif progresif sesuai peraturan yang berlaku.

Berapa Tarif Pajak di TikTok Shop?

Untuk pelaku usaha kecil, tarif pajak penghasilan final yang dikenakan adalah sebesar 0,5% dari total penjualan kotor. Sedangkan untuk perusahaan besar, tarifnya bisa mencapai 22% dari laba kena pajak.

Jenis Pajak yang Berlaku untuk Penjual di TikTok Shop

  • Pajak Penghasilan (PPh)

Untuk UMKM: Berlaku bagi penjual dengan pendapatan hingga Rp4,8 miliar per tahun.

Untuk usaha besar: Berlaku bagi mereka yang memiliki pendapatan lebih dari Rp4,8 miliar per tahun.

Aturan ini diatur dalam UU No. 36 Tahun 2008 dan telah disesuaikan melalui UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan) No. 7 Tahun 2021.

  • PPN (Pajak Pertambahan Nilai)

Jika penjual telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), maka mereka wajib memungut PPN sebesar 11% dari harga jual produk atau jasa. Aturan ini tertuang dalam UU No. 42 Tahun 2009 dan juga mengalami perubahan dalam UU HPP.

  • PPN PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik)

TikTok Pte. Ltd., sebagai perusahaan penyedia layanan digital asing, dikenakan kewajiban memungut PPN atas layanan yang diberikan, seperti iklan. Hal ini diatur dalam PMK No. 60/PMK.03/2022.

Bagaimana Cara Bayar Pajaknya?

Pembayaran pajak TikTok Shop cukup mudah dan bisa dilakukan secara elektronik melalui sistem e-Billing DJP. Berikut langkah-langkahnya:

  • Masuk ke sistem e-Billing DJP.
  • Login menggunakan NIK atau NPWP dan password Anda.
  • Buat kode billing sesuai jenis pajak yang ingin dibayarkan, seperti:
  • Kode 411128 untuk PPh Final.
  • Kode 411111 untuk PPN.
  • Lanjutkan proses pembayaran sesuai petunjuk di aplikasi.

Memahami dan memenuhi kewajiban pajak saat berjualan di TikTok Shop bukan hanya menunjukkan kepatuhan hukum, tapi juga mencerminkan profesionalisme dalam menjalankan usaha. Bila Anda merasa kesulitan, tidak ada salahnya berkonsultasi dengan ahli pajak atau konsultan pajak terpercaya agar bisnis Anda tetap berjalan lancar dan aman dari risiko hukum.

Apabila Anda sedang menghadapi beragam permasalahan terkait pajak, konsultan pajak kami hadir sebagai solusi terpercaya dan profesional untuk Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi pajak secara online yang dapat diakses melalui nomor kontak 082180008086 atau kunjungi halaman ini. Kami memahami pentingnya optimasi pembayaran pajak bagi bisnis Anda agar tidak memberatkan keuangan. Dengan bantuan konsultan pajak yang handal, Anda dapat memastikan bahwa urusan perpajakan bisnis Anda dikelola dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berkonsultasi mengenai berbagai aspek perpajakan yang Anda hadapi. Kami siap membantu Anda mencapai kepatuhan pajak yang optimal dan mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik.

Comments are disabled.