Jasa Konsultan Pajak – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan sistem Coretax kini siap digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun Pajak 2025. Setelah sebelumnya menuai kekhawatiran akibat sejumlah kendala teknis, DJP menegaskan bahwa sistem terbaru ini telah melalui berbagai perbaikan, termasuk peningkatan arsitektur digital dan penguatan keamanan siber. Mulai tahun pajak 2025, wajib pajak individu akan melaporkan SPT melalui Coretax, menggantikan sistem DJP Online yang selama ini digunakan.

Untuk bisa menggunakan layanan baru ini, wajib pajak perlu memiliki kode otorisasi atau sertifikat elektronik, serta akun Coretax yang aktif. Jika mengalami kesulitan dalam proses pelaporan, wajib pajak juga disarankan untuk berkonsultasi dengan konsultan pajak agar pengelolaan kewajiban perpajakan berjalan lancar.

Uji Beban dan Perbaikan Sistem

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan serangkaian uji beban (stress test) guna memastikan Coretax mampu menampung lonjakan akses selama periode pelaporan pajak.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan serupa yang terjadi pada periode sebelumnya, ketika sistem lama kerap mengalami error saat diakses secara masif menjelang tenggat pelaporan pajak.

Keterlibatan Profesional IT Asing dan Lokal

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa sistem Coretax sebelumnya memiliki sejumlah kelemahan mendasar, terutama pada aspek antarmuka dan tata kelola data.

Untuk memperbaiki kelemahan tersebut, pemerintah mendatangkan spesialis teknologi informasi (TI) dari luar DJP, termasuk tim insinyur asal Korea Selatan, guna mempercepat reformasi dan peningkatan sistem. Para ahli ini kini tengah bekerja sama dengan tim dalam negeri untuk memperkuat performa digital dan keamanan sistem Coretax.

Purbaya menegaskan bahwa sumber daya manusia Indonesia tidak kalah kompeten dengan tenaga ahli luar negeri. Ia juga menargetkan seluruh proses peningkatan sistem dapat rampung pada akhir Oktober 2025, sehingga pelaporan pajak tahun depan berjalan tanpa hambatan berarti.

Fokus pada Keamanan Siber

Salah satu kelemahan yang paling disorot dalam evaluasi sebelumnya adalah aspek keamanan siber. Berdasarkan penilaian tim IT, skor keamanan Coretax hanya mencapai 30 dari 100, menunjukkan potensi kebocoran data yang cukup tinggi.

DJP kini memperkuat lapisan keamanan dan memantau potensi kerentanan sistem dengan lebih ketat. Upaya ini diharapkan mampu menutup celah yang bisa dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk meretas data wajib pajak.

Edukasi Wajib Pajak dan Simulasi Coretax

Selain pembenahan teknis, DJP juga fokus pada peningkatan literasi digital wajib pajak. Melalui pelatihan dan sosialisasi, DJP berupaya agar masyarakat terbiasa menggunakan Coretax saat melaporkan SPT.

Sebagai bagian dari tahap persiapan, DJP telah merilis simulator SPT Tahunan untuk wajib pajak badan dan sedang menyiapkan versi untuk wajib pajak individu. Simulator ini dapat diakses melalui laman resmi https://spt-simulasi.pajak.go.id/login.

Meski versi individu belum tersedia, wajib pajak pribadi masih bisa mencoba simulator dengan mode perusahaan. Dalam simulasi tersebut, pengguna akan dianggap sebagai pelaku usaha di sektor perdagangan dengan omzet di bawah Rp50 miliar tanpa transaksi afiliasi maupun fasilitas pajak khusus.

Langkah ini diharapkan dapat membantu wajib pajak memahami mekanisme pelaporan, sekaligus mengenali fitur-fitur baru yang disematkan dalam sistem Coretax, mulai dari pengisian data otomatis hingga validasi dokumen digital yang lebih cepat dan akurat.

Persiapan Menuju Era Pelaporan Pajak Digital

Dengan berbagai pembenahan dan modernisasi sistem ini, DJP optimistis Coretax akan menjadi fondasi kuat dalam mendukung transformasi digital perpajakan Indonesia. Pemerintah menargetkan pelaporan pajak tahun depan berlangsung lebih cepat, efisien, dan bebas gangguan.

Bagi wajib pajak, perubahan ini menjadi momentum untuk beradaptasi dengan sistem baru yang lebih transparan dan berbasis teknologi. Jika mengalami kendala, konsultasi dengan profesional pajak bisa menjadi langkah bijak agar proses pelaporan tetap tertib dan sesuai aturan.

Coretax kini bukan sekadar sistem baru, melainkan simbol dari langkah besar DJP menuju reformasi pajak digital yang lebih modern, aman, dan terpercaya.

Apabila Anda sedang menghadapi beragam permasalahan terkait pajak, konsultan pajak kami hadir sebagai solusi terpercaya dan profesional untuk Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi pajak secara online yang dapat diakses melalui nomor kontak 085183003742 atau kunjungi halaman ini. Kami memahami pentingnya optimasi pembayaran pajak bagi bisnis Anda agar tidak memberatkan keuangan. Dengan bantuan konsultan pajak yang handal, Anda dapat memastikan bahwa urusan perpajakan bisnis Anda dikelola dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berkonsultasi mengenai berbagai aspek perpajakan yang Anda hadapi. Kami siap membantu Anda mencapai kepatuhan pajak yang optimal dan mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik.

 

Comments are disabled.