Doing taxes


Jasa Konsultan Pajak – Bagi para wajib pajak yang ingin mengelola kewajiban perpajakannya dengan lebih efisien, fitur deposit pajak di platform Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini hadir sebagai solusi praktis. Namun, tidak sedikit yang masih kebingungan dengan apa itu deposit pajak, bagaimana cara menggunakannya, serta manfaat yang bisa diperoleh. Artikel ini mengupas tuntas fungsi deposit pajak, langkah penggunaannya, dan bagaimana memaksimalkannya demi kenyamanan serta ketepatan dalam pelaporan pajak Anda.

Baca juga: Pahami Waktu yang Tepat Gunakan Kurs untuk Hitung PPN Jasa Luar Negeri agar Tak Salah Langkah

Apa Itu Deposit Pajak?

Mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, deposit pajak diartikan sebagai pembayaran pajak yang tidak dikaitkan langsung dengan satu kewajiban pajak tertentu. Sederhananya, sistem ini bekerja seperti dompet elektronik khusus pajak. Wajib pajak bisa mengisi saldo terlebih dahulu, kemudian menggunakan saldo tersebut untuk membayar berbagai jenis kewajiban perpajakan di kemudian hari.

Keunggulan Menggunakan Deposit Pajak

Salah satu keunggulan utama dari fitur ini adalah menghindari denda akibat keterlambatan pembayaran. Bayangkan Anda hendak melaporkan SPT dan ternyata baru bisa diajukan setelah tanggal 15 yang merupakan batas waktu pembayaran, namun sebelum tanggal pelaporan (20 setiap bulannya). Jika Anda sudah memiliki saldo deposit yang cukup dan pembayaran pajak telah dilakukan tepat waktu lewat sistem ini, maka Anda dianggap telah memenuhi kewajiban tepat waktu. Sanksi pun bisa dihindari.

Dengan kata lain, deposit pajak memberikan fleksibilitas dan mengurangi risiko administratif karena keterlambatan pembayaran.

Cara Mengisi Saldo Deposit Pajak

Terdapat beberapa cara bagi wajib pajak untuk menambah saldo depositnya di Coretax:

  1. Melalui Kode Tagihan Mandiri
  • Akses layanan Kode Tagihan Mandiri pada sistem Coretax.
  • Pilih Kode Akun Pajak (KAP) 411618-100 yang dikhususkan untuk deposit pajak.
  • Tentukan jenis deposit sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Lakukan pembayaran seperti biasa. Setelah proses selesai, saldo akan otomatis masuk ke akun deposit Anda.
  • Catatan: Tanggal yang tercatat sebagai tanggal pembayaran adalah saat Anda melakukan transaksi deposit, bukan saat SPT dilaporkan.
    2. Melalui Pemindahbukuan (Pbk) dari Kelebihan Bayar Pajak
  • Bila Anda memiliki kelebihan bayar dari pajak sebelumnya, Anda dapat mengajukan permohonan pemindahbukuan untuk dijadikan deposit.
  • Cocok untuk pembayaran non-SPT, seperti pajak penghasilan final UMKM, transaksi tanah dan bangunan, atau tunggakan pajak.
  • Catatan: Tanggal efektif deposit dihitung sejak diterbitkannya Surat Setoran Pajak (SSP), bukan tanggal transfer bank dilakukan.
  • Jika disepakati oleh otoritas pajak, saldo kelebihan ini akan masuk sebagai deposit. Jika tidak, dana akan dikembalikan ke rekening wajib pajak.
    3. Dari SKPKPP (Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Pajak)
  • Jika setelah membayar pajak Anda masih memiliki kelebihan atau bunga yang dikembalikan, maka DJP akan mengeluarkan SKPKPP.
  • Anda akan menerima surat konfirmasi untuk memilih apakah kelebihan ini ingin dimasukkan sebagai deposit atau dikembalikan ke rekening.
  • Catatan: Tanggal penerbitan SKPKPP dianggap sebagai tanggal deposit pajak dimasukkan ke sistem.

Untuk Apa Saja Deposit Pajak Bisa Digunakan?

Deposit pajak di Coretax bisa digunakan untuk berbagai jenis kewajiban perpajakan, di antaranya:

  • Pembayaran seluruh jenis pajak terutang, kecuali untuk saldo cap digital (digital stamp).
  • Pelunasan SPTKB (Surat Pemberitahuan Ketetapan Pajak).
  • Pembayaran kewajiban non-SPT, termasuk PPh 25 dan PPh final UMKM.
  • Pembayaran manual untuk SPT versi cetak (hardcopy) yang tidak menggunakan fitur bayar otomatis.
  • Penggunaan fitur “Submit and Pay” pada saat pelaporan SPT tetap memungkinkan penggunaan saldo deposit, asalkan jumlah pajak yang dibayar sesuai dengan saldo tersedia.

Hindari Kesalahan Teknis Saat Menggunakan Deposit Pajak

Agar proses berjalan lancar dan Anda tak mengalami kendala teknis atau administratif, simak beberapa tips berikut:

  • Pastikan Kode Akun Pajak (KAP) yang digunakan sudah tepat. Salah input bisa membuat saldo tidak masuk sebagai deposit.
  • Catat tanggal transaksi deposit dengan cermat. Ini penting jika Anda menggunakan saldo untuk memenuhi tenggat waktu pembayaran.
  • Gunakan fitur “Submit and Pay” dengan bijak. Jika saldo deposit tidak mencukupi, sistem bisa menolak proses pelaporan.
  • Segera ajukan Pbk jika Anda memiliki kelebihan bayar dan ingin dialihkan menjadi deposit.
  • Jika Anda masih bingung atau takut salah langkah, jangan ragu untuk menghubungi konsultan pajak profesional. Mereka bisa membantu mengatur strategi pajak yang lebih efisien dan sesuai peraturan.

Mengelola pajak kini tak lagi serumit dulu. Dengan memanfaatkan fitur deposit pajak di Coretax, Anda bisa menyederhanakan proses pembayaran sekaligus menghindari denda yang tak perlu. Tak cuma itu, fleksibilitas sistem ini juga memberi keleluasaan dalam menyusun rencana pajak bulanan atau tahunan Anda. Bila masih ada pertanyaan atau kendala teknis, jangan segan untuk berdiskusi langsung dengan konsultan pajak terpercaya. Pajak aman, pikiran pun tenang.

Apabila Anda sedang menghadapi beragam permasalahan terkait pajak, konsultan pajak kami hadir sebagai solusi terpercaya dan profesional untuk Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi pajak secara online yang dapat diakses melalui nomor kontak 085183003742 atau kunjungi halaman ini. Kami memahami pentingnya optimasi pembayaran pajak bagi bisnis Anda agar tidak memberatkan keuangan. Dengan bantuan konsultan pajak yang handal, Anda dapat memastikan bahwa urusan perpajakan bisnis Anda dikelola dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berkonsultasi mengenai berbagai aspek perpajakan yang Anda hadapi. Kami siap membantu Anda mencapai kepatuhan pajak yang optimal dan mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik.

Comments are disabled.