Word Tax 2025 on the calculator on documents.Income Statement. paying the tax rate. Taxation, taxes burden, savings and New Year Resolution.Business and tax concept.


Jasa Konsultasi Pajak – Setiap tahun, wajib pajak memiliki kewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Dari pelaporan ini, biasanya akan muncul tiga kemungkinan status: nihil, kurang bayar (KB), atau lebih bayar (LB). Status inilah yang kemudian menentukan langkah lanjutan yang perlu diambil oleh wajib pajak.

Baca juga: Pahami Waktu yang Tepat Gunakan Kurs untuk Hitung PPN Jasa Luar Negeri agar Tak Salah Langkah

Apa Itu PPh Lebih Bayar?

PPh lebih bayar terjadi ketika jumlah pajak yang sudah dipotong, dipungut, atau dibayar sendiri oleh wajib pajak ternyata melebihi jumlah pajak yang seharusnya terutang. Kondisi ini bisa muncul karena adanya kelebihan kredit pajak, baik dari pembayaran angsuran PPh Pasal 25 maupun dari pemotongan atau pemungutan oleh pihak ketiga seperti PPh Pasal 21, 22, 23, 24, dan 26 (yang tidak bersifat final).

Undang-Undang Pajak Penghasilan Pasal 28A menegaskan, jika pajak terutang lebih kecil dibandingkan total kredit pajak, maka setelah dilakukan pemeriksaan, kelebihan pembayaran tersebut dapat dikembalikan kepada wajib pajak. Alternatif lainnya, wajib pajak bisa memilih untuk mengkompensasikan kelebihan tersebut dengan utang pajak di tahun berikutnya.

Pemeriksaan Sebelum Pengembalian

Sebelum restitusi dilakukan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan. Hal ini diatur dalam Pasal 17B ayat (1) Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Tujuan utama pemeriksaan ini adalah memastikan kebenaran klaim wajib pajak agar dana yang dikembalikan memang sesuai dengan hak yang seharusnya diterima.

Pemeriksaan dilakukan untuk menilai dua hal penting:

  • Kebenaran materiil terkait besarnya pajak penghasilan yang terutang.
  • Keabsahan dokumen berupa bukti pemotongan, bukti pungutan, serta bukti pembayaran pajak yang telah dilakukan wajib pajak sepanjang tahun berjalan.

Untuk itu, DJP atau pejabat yang berwenang dapat memeriksa laporan keuangan, buku-buku, catatan, hingga dokumen lain yang berkaitan. Semua proses ini bertujuan memastikan bahwa jumlah pajak yang lebih bayar benar adanya dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Restitusi sebagai Hak Wajib Pajak

Pemeriksaan yang dilakukan bukan semata-mata untuk membatasi, melainkan justru melindungi hak wajib pajak. Dengan adanya verifikasi, kelebihan pembayaran yang dikembalikan benar-benar mencerminkan hak restitusi, bukan kesalahan administrasi atau perhitungan.

Bagi wajib pajak, memahami mekanisme ini penting agar tidak keliru menganggap restitusi sebagai proses yang otomatis. Prosedur yang ketat justru diperlukan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas sistem perpajakan.

Apabila Anda sedang menghadapi beragam permasalahan terkait pajak, konsultan pajak kami hadir sebagai solusi terpercaya dan profesional untuk Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi pajak secara online yang dapat diakses melalui nomor kontak 085183003742 atau kunjungi halaman ini. Kami memahami pentingnya optimasi pembayaran pajak bagi bisnis Anda agar tidak memberatkan keuangan. Dengan bantuan konsultan pajak yang handal, Anda dapat memastikan bahwa urusan perpajakan bisnis Anda dikelola dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berkonsultasi mengenai berbagai aspek perpajakan yang Anda hadapi. Kami siap membantu Anda mencapai kepatuhan pajak yang optimal dan mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik.

Comments are disabled.