3d tax payment and business tax with money coin, calculator and tax form. Composition with financial annual accounting, calculating and paying invoice. 3d tax payment vector icon render illustration


Konsultan Pajak – Pajak memiliki peran fundamental dalam menopang perekonomian sebuah negara. Melalui penerimaan pajak, berbagai kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi, mulai dari pendanaan layanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga menopang jalannya pemerintahan. Namun, capaian penerimaan pajak di tahun 2024 ternyata belum mampu memenuhi target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam salah satu unggahan di media sosialnya, mengungkapkan bahwa penyebab utama tidak tercapainya target tersebut adalah adanya kebocoran pajak. Kondisi ini menandakan adanya potensi penerimaan negara yang seharusnya bisa dikumpulkan, tetapi hilang begitu saja.

Baca juga: Pahami Waktu yang Tepat Gunakan Kurs untuk Hitung PPN Jasa Luar Negeri agar Tak Salah Langkah

Memahami sumber-sumber kebocoran pajak menjadi hal yang sangat penting agar pemerintah bersama masyarakat dapat mengambil langkah pencegahan. Berdasarkan berbagai penelitian dan pandangan para ahli, terdapat beberapa faktor utama yang kerap menjadi penyebab kebocoran pajak.

Shadow Economy atau Ekonomi Bayangan

Shadow economy menggambarkan aktivitas ekonomi yang tidak tercatat secara resmi oleh pemerintah. Bentuknya beragam, mulai dari pekerjaan informal, transaksi tunai tanpa bukti, usaha tanpa izin, hingga perdagangan komoditas ilegal. Fenomena ini cukup besar di Indonesia, salah satunya tercermin dari hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang menunjukkan sekitar 59,17% dari 142,18 juta pekerja masih berada di sektor informal. Karena kegiatan tersebut tidak tercatat dalam sistem perpajakan, otoritas sulit melakukan pengawasan, sehingga potensi penerimaan dari sektor ini belum tergarap optimal. Sebagai upaya solusi, pemerintah telah memberikan insentif agar pelaku usaha kecil bersedia melaporkan pajak mereka melalui skema yang diatur dalam PP 55/2022.

Base Erosion and Profit Shifting (BEPS)

Selain itu, praktik erosi basis dan pengalihan laba atau BEPS menjadi penyebab lain hilangnya potensi pajak. Perusahaan multinasional sering kali memindahkan keuntungan ke negara dengan tarif pajak rendah bahkan tanpa pajak, sehingga kewajiban pajaknya di Indonesia berkurang drastis. Strategi ini memanfaatkan celah hukum internasional yang belum sepenuhnya tertutup. Sebagai negara berkembang, Indonesia termasuk rentan terhadap dampak praktik semacam ini karena keterbatasan sumber daya pengawasan. Oleh sebab itu, dibutuhkan kerja sama global dan peningkatan transparansi lintas batas agar celah ini bisa ditutup secara lebih efektif.

Faktur Pajak Fiktif

Kebocoran pajak juga terjadi melalui praktik pembuatan faktur pajak palsu. Modus ini dilakukan dengan menyusun faktur tanpa adanya transaksi nyata, demi mendapatkan kompensasi atau menekan kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara ilegal. Kegiatan semacam ini kerap melibatkan pemalsuan dokumen dan jaringan yang cukup kompleks. Untuk mengantisipasinya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memanfaatkan teknologi analisis data modern, termasuk sistem Coretax yang diterapkan sejak 2025, guna mendeteksi pola mencurigakan sekaligus memperkuat pengawasan. Langkah ini diharapkan dapat menekan praktik manipulasi faktur pajak yang merugikan negara.

Penyalahgunaan Fasilitas Pajak

Faktor lain yang turut memperbesar kebocoran adalah penyalahgunaan fasilitas pajak yang sebenarnya ditujukan untuk mendorong produktivitas. Ada perusahaan yang justru menggunakan fasilitas tersebut untuk tujuan lain di luar ketentuan, sehingga manfaatnya tidak sesuai harapan. Praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menimbulkan ketidakadilan bagi wajib pajak lain yang patuh. Untuk itu, strategi pengawasan yang lebih ketat perlu diterapkan, misalnya melalui audit berbasis risiko, agar para pelanggar merasa jera sekaligus meningkatkan kepatuhan.

Dengan memahami sumber-sumber kebocoran pajak ini, pemerintah dapat menyusun strategi yang lebih komprehensif guna memperkuat penerimaan negara. Pada akhirnya, penanggulangan kebocoran pajak bukan hanya soal menjaga stabilitas fiskal, tetapi juga tentang menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Apabila Anda sedang menghadapi beragam permasalahan terkait pajak, konsultan pajak kami hadir sebagai solusi terpercaya dan profesional untuk Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi pajak secara online yang dapat diakses melalui nomor kontak 085183003742 atau kunjungi halaman ini. Kami memahami pentingnya optimasi pembayaran pajak bagi bisnis Anda agar tidak memberatkan keuangan. Dengan bantuan konsultan pajak yang handal, Anda dapat memastikan bahwa urusan perpajakan bisnis Anda dikelola dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berkonsultasi mengenai berbagai aspek perpajakan yang Anda hadapi. Kami siap membantu Anda mencapai kepatuhan pajak yang optimal dan mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik.

Comments are disabled.