Business accounting concept, Business man using calculator with computer laptop, budget and loan paper in office.


Konsultasi Pajak – Dalam budaya pernikahan di Indonesia, suami dan istri umumnya menyatukan penghasilan mereka sebagai bentuk kepercayaan dan kerja sama dalam rumah tangga. Hal ini juga berimplikasi dalam aturan perpajakan, di mana tanggung jawab pajak akan berada di bawah nama kepala keluarga, yaitu suami.

Baca juga: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131 Tahun 2024 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor Barang Kena Pajak, Penyerahan Barang Kena Pajak, Penyerahan Jasa Kena Pajak, Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah

Sesuai aturan yang berlaku di Indonesia, seorang istri yang sebelumnya memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diwajibkan untuk menghapuskan NPWP pribadinya setelah menikah dan menyatukan kewajiban pajaknya dengan suami. Proses ini dilakukan untuk menyesuaikan sistem perpajakan keluarga dengan peraturan yang ada.

Syarat-Syarat Penghapusan NPWP Istri

Sebelum memulai proses penghapusan NPWP secara online, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan. Berikut adalah daftar persyaratan yang perlu dipersiapkan:

  • Fotokopi NPWP Suami dan Istri – Untuk verifikasi identitas wajib pajak.
  • Fotokopi Buku Nikah atau Akta Perkawinan – Sebagai bukti pernikahan yang sah.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) – Untuk menunjukkan hubungan keluarga.
  • Surat Permohonan Penghapusan NPWP – Surat ini dapat dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh istri sebagai pemohon.
  • Dokumen Tambahan (Jika Diperlukan) – Beberapa kantor pajak mungkin meminta dokumen tambahan sesuai kebijakan mereka.

Setelah dokumen di atas disiapkan, Anda bisa melanjutkan ke tahap penghapusan NPWP secara online.

Langkah-Langkah Menghapus NPWP Istri Secara Online

Berikut adalah panduan lengkap untuk menghapus NPWP istri secara online:

  • Masuk ke Laman Resmi DJP

Buka laman ereg.pajak.go.id di browser Anda. Laman ini adalah portal resmi Direktorat Jenderal Pajak untuk berbagai keperluan administrasi perpajakan secara online.

  • Login ke Akun Anda

Gunakan username (NPWP) dan password yang telah Anda miliki untuk masuk ke akun DJP Online Anda. Jika lupa password, Anda bisa menggunakan fitur “Lupa Password” dan mengikuti instruksi pemulihan yang tersedia.

  • Pilih Menu Permohonan

Setelah berhasil masuk ke akun Anda, cari dan klik menu “Permohonan”, lalu pilih “Penghapusan NPWP” dari daftar layanan yang tersedia.

  • Unggah Dokumen yang Dibutuhkan

Anda akan diminta untuk mengunggah hasil scan atau softcopy dokumen yang telah disebutkan sebelumnya. Pastikan dokumen:

Terlihat jelas dan tidak buram.

Tidak terpotong atau terbalik.

Format file sesuai yang diminta (biasanya PDF atau JPG).

  • Konfirmasi Penghapusan NPWP

Setelah semua dokumen terunggah, Anda akan diberikan opsi konfirmasi untuk memastikan bahwa Anda benar-benar ingin menghapus NPWP. Klik “Setujui” untuk melanjutkan proses.

  • Tunggu Proses Verifikasi

Setelah permohonan diajukan, pihak Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan verifikasi data. Proses ini biasanya memakan waktu hingga 6 bulan, tergantung pada jumlah permohonan yang sedang diproses dan kebijakan masing-masing KPP.

Anda bisa memantau status penghapusan NPWP melalui akun DJP Online atau menghubungi Kantor Pelayanan Pajak terdekat jika membutuhkan informasi lebih lanjut.

Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Proses Penghapusan NPWP

  • Pastikan Dokumen Lengkap

Jika ada dokumen yang tidak sesuai atau kurang lengkap, proses penghapusan bisa tertunda atau bahkan ditolak.

  • Pahami Konsekuensi Penghapusan NPWP

Setelah NPWP dihapus, istri tidak lagi memiliki kewajiban pajak secara mandiri karena telah digabungkan dengan suami.

Jika di kemudian hari istri memiliki penghasilan sendiri dan ingin mengelola pajaknya secara terpisah, maka NPWP baru harus dibuat.

  • Pastikan Penghapusan Sesuai dengan Aturan yang Berlaku

Jika ada peraturan baru terkait perpajakan, sebaiknya cek ke website resmi DJP atau tanyakan langsung ke petugas pajak untuk memastikan langkah yang diambil sudah benar.

Keuntungan Menghapus NPWP Istri Setelah Menikah

Menghapus NPWP istri setelah menikah memiliki beberapa manfaat, di antaranya:

  • Mempermudah Pengelolaan Pajak

Dengan hanya satu NPWP dalam keluarga, pelaporan dan pembayaran pajak menjadi lebih sederhana dan mudah diawasi.

  • Menghindari Pajak Ganda

Jika NPWP istri masih aktif, ada kemungkinan terjadi pajak ganda yang membuat beban pajak lebih tinggi.

  • Menyesuaikan dengan Peraturan Perpajakan Indonesia

Dengan menghapus NPWP istri, keluarga dapat menyesuaikan kewajiban perpajakan mereka dengan aturan yang berlaku.

Apabila Anda sedang menghadapi beragam permasalahan terkait pajak, konsultan pajak kami hadir sebagai solusi terpercaya dan profesional untuk Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi pajak secara online yang dapat diakses melalui nomor kontak 082180008086 atau kunjungi halaman ini. Kami memahami pentingnya optimasi pembayaran pajak bagi bisnis Anda agar tidak memberatkan keuangan. Dengan bantuan konsultan pajak yang handal, Anda dapat memastikan bahwa urusan perpajakan bisnis Anda dikelola dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berkonsultasi mengenai berbagai aspek perpajakan yang Anda hadapi. Kami siap membantu Anda mencapai kepatuhan pajak yang optimal dan mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik.

Comments are disabled.