Investors are calculating profits and costs with calculators, growth and investment chart analysis, business planning and strategies to maximize sales profits. Long term business plan.


Jasa Pajak – Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), membayar Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5% adalah kewajiban yang harus dipenuhi secara rutin. Namun, sebelum menyetor pajak, wajib pajak harus terlebih dahulu membuat Kode Billing. Kode ini berfungsi sebagai identifikasi dalam pembayaran pajak yang dilakukan melalui berbagai metode elektronik, seperti ATM, mobile banking, internet banking, atau melalui teller bank yang ditunjuk. Dengan adanya sistem Coretax, pembuatan kode billing kini semakin mudah dan praktis, memungkinkan wajib pajak untuk melakukan penyetoran pajak secara mandiri dan tepat waktu.

Baca juga: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131 Tahun 2024 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor Barang Kena Pajak, Penyerahan Barang Kena Pajak, Penyerahan Jasa Kena Pajak, Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah

Apa Itu Kode Billing?

Kode Billing adalah kode identifikasi khusus yang digunakan untuk melakukan pembayaran pajak secara elektronik. Sistem ini diperkenalkan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam penyetoran pajak, sehingga meminimalkan risiko kesalahan dalam transaksi pajak. Melalui sistem Coretax, wajib pajak dapat dengan mudah membuat kode billing secara mandiri sebelum menyetor PPh Final UMKM.

Cara Membuat Kode Billing PPh Final UMKM

Untuk memastikan penyetoran pajak berjalan dengan lancar, berikut adalah langkah-langkah dalam membuat kode billing untuk PPh Final UMKM:

  • Gunakan Sistem Coretax

Langkah pertama dalam pembuatan kode billing adalah mengakses sistem Coretax. Setelah masuk ke aplikasi, pilih menu Pembayaran, lalu pilih Layanan Mandiri Kode Billing untuk membuat kode billing secara manual.

  • Verifikasi Identitas

Pastikan informasi identitas yang dimasukkan ke dalam sistem sudah akurat dan sesuai dengan data pajak yang terdaftar. Kesalahan dalam pengisian identitas dapat menyebabkan transaksi tidak valid.

  • Pilih Periode dan Kode Pajak

Pilih Kode Akun Pajak (KAP) 411128-420 dan Kode Jenis Setoran (KJS) yang sesuai dengan PPh Final UMKM.

Pilih tahun dan masa pajak yang ingin disetorkan.

  • Hitung Total dan Dapatkan Kode Billing

Pilih mata uang yang digunakan dalam pembayaran pajak.

Masukkan jumlah pembayaran PPh Final UMKM (dihitung sebagai 0,5% dari peredaran bruto usaha).

Klik Unduh Kode Billing untuk mendapatkan kode pembayaran pajak.

Masa Berlaku Kode Billing

Kode billing memiliki masa berlaku terbatas, yaitu tujuh hari setelah diterbitkan. Jika kode billing tidak digunakan dalam jangka waktu tersebut, maka wajib pajak harus membuat kode billing baru untuk dapat melakukan pembayaran pajak.

Tenggat Waktu Penyetoran PPh Final UMKM

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 (PMK 81/2024), Pasal 94 ayat (2), UMKM memiliki batas waktu penyetoran PPh Final hingga tanggal 15 bulan berikutnya setelah akhir masa pajak. Keterlambatan dalam pembayaran dapat berakibat pada sanksi sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Lebih lanjut, sesuai dengan Pasal 171 ayat (4) PMK 81/2024, kewajiban pelaporan SPT Masa dianggap telah terpenuhi setelah wajib pajak melakukan pembayaran PPh Final UMKM. Jika tidak ada ketentuan lain, tanggal pelaporan pajak adalah tanggal penyetoran yang tercantum dalam Surat Setoran Pajak (SSP) atau dokumen administrasi yang dipersamakan.

Konsultasi Pajak untuk Pengelolaan yang Lebih Efisien

Bagi UMKM yang ingin memastikan pengelolaan pajak yang lebih efisien dan menghindari risiko sanksi, berkonsultasi dengan Konsultan Pajak bisa menjadi pilihan tepat. Konsultan pajak dapat membantu dalam:

  • Perencanaan pajak yang lebih efisien.
  • Membantu dalam pembuatan kode billing dan pelaporan pajak.
  • Menghindari denda dan sanksi akibat keterlambatan atau kesalahan dalam penyetoran pajak.

Apabila Anda sedang menghadapi beragam permasalahan terkait pajak, konsultan pajak kami hadir sebagai solusi terpercaya dan profesional untuk Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi pajak secara online yang dapat diakses melalui nomor kontak 082180008086 atau kunjungi halaman ini. Kami memahami pentingnya optimasi pembayaran pajak bagi bisnis Anda agar tidak memberatkan keuangan. Dengan bantuan konsultan pajak yang handal, Anda dapat memastikan bahwa urusan perpajakan bisnis Anda dikelola dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berkonsultasi mengenai berbagai aspek perpajakan yang Anda hadapi. Kami siap membantu Anda mencapai kepatuhan pajak yang optimal dan mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik.

Comments are disabled.