Tax written on wooden block letters on blue background


Jasa Pajak – Pada 1 Januari 2025, Indonesia akan mengalami perubahan signifikan terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% ini diumumkan oleh Presiden Indonesia, Prabowo Subianto. Meskipun perubahan tarif ini cukup mencolok, Presiden Prabowo memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mempengaruhi kebutuhan dasar masyarakat. Dalam pidatonya, beliau menjelaskan bahwa produk-produk yang termasuk dalam kategori kebutuhan pokok, seperti biji-bijian, daging, sabun, deterjen, pulsa, atau layanan streaming, tidak akan terpengaruh oleh kenaikan tarif PPN tersebut.

Baca juga: Panduan Cerdas PPN Jasa Pialang: Apa yang Perlu Anda Ketahui dari PMK 67/2022?

Pernyataan ini sangat penting karena tujuan utama dari kebijakan fiskal pemerintah adalah untuk melindungi daya beli masyarakat, terutama di tengah-tengah tantangan ekonomi yang kerap mempengaruhi sektor konsumsi rumah tangga. Prabowo menekankan bahwa meskipun tarif PPN meningkat, kebijakan ini difokuskan pada barang dan jasa yang dikategorikan sebagai barang mewah. Hal ini tercermin dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 yang baru saja diterbitkan.

Peraturan tersebut mengatur tentang kategori barang dan jasa yang dikenakan PPN 12%, yang berlaku pada barang-barang mewah tertentu. Kenaikan tarif ini tidak berlaku pada barang kebutuhan sehari-hari atau barang-barang yang biasa digunakan oleh masyarakat luas. Menurut PMK 15/2023 dan PMK No. 42/2022, peraturan terbaru ini menetapkan bahwa kenaikan tarif PPN hanya dikenakan pada produk-produk tertentu yang dapat digolongkan sebagai barang mewah. Sebagai contoh, kendaraan bermotor dan barang-barang lainnya yang masuk dalam kategori mewah akan dikenakan tarif pajak yang lebih tinggi.

Penting untuk dipahami bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan agar pajak yang diterapkan lebih mengarah kepada barang yang tidak terlalu vital bagi kehidupan sehari-hari masyarakat. Dengan demikian, barang-barang pokok yang banyak digunakan oleh masyarakat, seperti makanan, obat-obatan, dan barang-barang dasar lainnya, tidak akan terpengaruh. Hal ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah kebijakan fiskal yang lebih ketat.

Terkait dengan kebijakan pajak yang sering berubah-ubah, masyarakat yang ingin memastikan kepatuhan terhadap pajak dan memaksimalkan efisiensi pajak mereka dapat memanfaatkan jasa konsultan pajak yang ada. Para konsultan pajak dapat membantu wajib pajak untuk memahami kebijakan terbaru dan mengelola pajak dengan lebih efisien. Bagi banyak perusahaan dan individu, memiliki penasihat pajak yang berkompeten bisa sangat membantu dalam merencanakan kewajiban pajak mereka, apalagi dengan adanya perubahan regulasi yang cepat.

Melalui PMK No. 96/2021 dan PMK No. 141/2021, jenis Barang Kena Pajak (BKP) yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga mengalami pembaruan, sehingga jenis barang yang dikenakan pajak ini dapat lebih terfokus pada barang mewah. Pemerintah Indonesia berupaya untuk melakukan penyempurnaan dalam sistem pajak agar lebih terarah dan efektif, dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi nasional.

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah beberapa kategori barang dan jasa yang akan dikenakan tarif PPN 12%, sesuai dengan peraturan terbaru yang telah dikeluarkan, yakni PMK 42/2022 dan PMK No. 15/2023:

  • Mobil Bermesin untuk Pengangkutan di Bawah Sepuluh Orang
  • Mobil dengan kapasitas mesin hingga 3.000 cc yang menggunakan mesin pembakaran internal (termasuk model hibrida).
  • Mobil dengan mesin pembakaran internal diesel atau semi-diesel dengan kapasitas silinder hingga 3.000 cc, termasuk model hibrida.
  • Mobil dengan mesin pembakaran internal menggunakan pengapian busi dengan kapasitas silinder 3.000-4.000 cc, termasuk model hibrida.
  • Mobil dengan mesin pembakaran internal menggunakan pengapian kompresi dan kapasitas silinder 3.000-4.000 cc (diesel atau semi-diesel), termasuk model hibrida.
  • Mobil dengan tenaga listrik sepenuhnya.

Mobil Bermotor untuk Mengangkut Sepuluh hingga Lima Belas Orang

  • Mobil dengan mesin pembakaran internal hingga 4.000 cc yang menggunakan pengapian busi, termasuk model hibrida.
  • Mobil dengan ukuran silinder 4.000 cc atau lebih yang menggunakan mesin pembakaran internal dengan pengapian kompresi (diesel atau semi-diesel), termasuk model hibrida.
  • Mobil yang hanya menggunakan tenaga listrik.

Kendaraan Kabin Ganda Bermotor

  • Mobil dengan dua kabin dan mesin pengapian busi (GVW hingga lima ton), termasuk model listrik dan hibrida.
  • Mobil kabin ganda dengan GVW hingga lima ton yang menggunakan mesin pengapian kompresi (diesel atau semi-diesel), termasuk model listrik dan hibrida.
  • Kendaraan dengan berat kotor maksimum lima ton yang memiliki kabin ganda dan sepenuhnya digerakkan oleh motor listrik.

Jenis Mobil Lainnya

  • Kereta golf dan mobil sejenis lainnya.
  • Mobil khusus untuk digunakan di medan bersalju, berpasir, bergunung-gunung, atau medan yang serupa.
  • Mobil yang memiliki dua atau tiga roda dan mesin pembakaran internal dengan kapasitas silinder 250-500 cc.
  • Kendaraan roda dua atau roda tiga yang memiliki mesin pembakaran dalam dengan kapasitas lebih dari 500 cc.
  • Semi-trailer dan trailer bergaya karavan untuk berkemah atau penginapan.
  • Mobil dengan kapasitas silinder lebih dari 4.000 cc.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah Indonesia bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara melalui kenaikan tarif PPN, sambil tetap menjaga agar barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak tetap terjangkau. Hal ini juga memperlihatkan fokus pemerintah untuk membebankan pajak lebih besar pada barang-barang yang dapat digolongkan sebagai barang mewah, yang konsumsiannya lebih terbatas.

Sebagai langkah bijak dalam mengelola kewajiban pajak, individu maupun perusahaan dapat menggunakan layanan konsultan pajak untuk mendapatkan arahan yang lebih tepat. Dengan bantuan mereka, setiap wajib pajak bisa mengelola kewajiban pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa perlu khawatir akan kesalahan pengelolaan yang bisa berdampak pada finansial mereka.

Apabila Anda sedang menghadapi beragam permasalahan terkait pajak, konsultan pajak kami hadir sebagai solusi terpercaya dan profesional untuk Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi pajak secara online yang dapat diakses melalui nomor kontak 082180008086 atau kunjungi halaman ini. Kami memahami pentingnya optimasi pembayaran pajak bagi bisnis Anda agar tidak memberatkan keuangan. Dengan bantuan konsultan pajak yang handal, Anda dapat memastikan bahwa urusan perpajakan bisnis Anda dikelola dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berkonsultasi mengenai berbagai aspek perpajakan yang Anda hadapi. Kami siap membantu Anda mencapai kepatuhan pajak yang optimal dan mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik.

Comments are disabled.