Wealth management, banking and finance concept


Jasa Pajak – Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan sebuah keharusan yang berkaitan langsung dengan hak dan kewajiban warga negara di bidang perpajakan. Meski bagi sebagian orang kepemilikan NPWP terasa belum mendesak, nyatanya ada banyak kerugian yang bisa dialami jika seseorang tidak memilikinya. Mulai dari potongan pajak lebih tinggi hingga kesulitan dalam urusan perbankan dan legalitas usaha.

Baca juga: Mengupas Cara Hitung Pajak Restoran (PB1) dalam Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)

Berikut ini adalah sejumlah kerugian yang akan dirasakan jika tidak memiliki NPWP:

Tarif Pajak Lebih Tinggi

Kerugian pertama dan paling nyata bagi individu yang belum memiliki NPWP adalah potongan pajak yang lebih besar. Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Pasal 21 Ayat (5a), wajib pajak orang pribadi yang tidak memiliki NPWP namun memperoleh penghasilan tetap akan dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sebesar 20% lebih tinggi dibandingkan mereka yang telah memiliki NPWP.

Ini berarti, jika Anda bekerja sebagai karyawan, freelancer, atau bahkan pensiunan yang menerima penghasilan rutin, penghasilan bersih Anda akan lebih kecil hanya karena tidak memiliki NPWP. Dalam jangka panjang, selisih potongan pajak ini tentu sangat merugikan secara finansial.

Sulit Mengakses Layanan Perbankan

NPWP kini juga menjadi salah satu dokumen wajib saat mengajukan pinjaman atau fasilitas kredit ke bank. Tanpa NPWP, proses pengajuan kredit akan cenderung lebih sulit, atau bahkan bisa langsung ditolak.

Lembaga keuangan menggunakan NPWP untuk menilai kepatuhan calon nasabah dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Dengan adanya NPWP, bank dapat menilai risiko secara lebih objektif, yang pada akhirnya berdampak pada keputusan pemberian kredit. Maka, bagi Anda yang berencana mengambil KPR, kredit kendaraan, atau modal usaha, sebaiknya segera mengurus NPWP agar tidak terhambat dalam proses pengajuan.

Terhambatnya Pendirian Usaha

Ingin membangun bisnis secara resmi? Maka Anda akan membutuhkan berbagai dokumen legal, termasuk Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Dalam proses pengajuan SIUP, NPWP merupakan salah satu dokumen persyaratan utama. Tanpa NPWP, pengurusan izin usaha tidak dapat dilakukan secara lengkap, yang berarti badan usaha Anda bisa dianggap ilegal atau tidak sah di mata hukum.

Selain itu, NPWP juga diperlukan saat melakukan pengurusan izin lainnya seperti Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan lain-lain. Dengan kata lain, absennya NPWP bisa menjadi penghalang utama dalam pengembangan dan legalitas usaha Anda.

Terbatas dalam Investasi dan Transaksi Keuangan

Bukan hanya untuk pajak dan izin usaha, NPWP juga sering kali menjadi syarat saat ingin membuka rekening efek, membeli produk investasi seperti reksa dana, saham, atau obligasi. Banyak perusahaan sekuritas maupun platform investasi digital mewajibkan nasabahnya memiliki NPWP sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktorat Jenderal Pajak.

Selain itu, dalam transaksi keuangan bernilai besar, NPWP juga kerap diminta sebagai dokumen pelengkap. Ini berlaku saat membeli properti, kendaraan bermotor, atau bahkan saat mengikuti lelang pemerintah.

Terkendala Saat Melamar Pekerjaan

Beberapa perusahaan, terutama yang sudah menerapkan sistem administrasi ketat dan terdaftar resmi sebagai pemotong pajak (PKP), akan menjadikan NPWP sebagai salah satu syarat administratif bagi calon karyawan. Tanpa NPWP, proses rekrutmen bisa tertunda atau bahkan dibatalkan. Terlebih jika posisi yang dilamar berkaitan dengan manajemen keuangan, akuntansi, atau administrasi.

Lebih Baik Punya NPWP daripada Menyesal Belakangan

Melihat banyaknya aspek kehidupan yang memerlukan NPWP, sudah selayaknya setiap warga negara dewasa dan berpenghasilan mulai mengurus dokumen ini sedini mungkin. Terlebih jika Anda sudah mulai aktif dalam dunia kerja, berwirausaha, atau terlibat dalam transaksi keuangan yang kompleks.

Tak hanya melindungi Anda dari potongan pajak yang lebih tinggi, NPWP juga mempermudah proses administrasi di berbagai sektor, termasuk perbankan, perpajakan, dan legalitas usaha. Jangan biarkan diri Anda mengalami kerugian hanya karena menunda atau mengabaikan pentingnya memiliki NPWP. Mengurusnya sekarang jauh lebih bijak dibanding menghadapi konsekuensinya nanti.

Apabila Anda sedang menghadapi beragam permasalahan terkait pajak, konsultan pajak kami hadir sebagai solusi terpercaya dan profesional untuk Anda. Kami menyediakan layanan konsultasi pajak secara online yang dapat diakses melalui nomor kontak 082180008086 atau kunjungi halaman ini. Kami memahami pentingnya optimasi pembayaran pajak bagi bisnis Anda agar tidak memberatkan keuangan. Dengan bantuan konsultan pajak yang handal, Anda dapat memastikan bahwa urusan perpajakan bisnis Anda dikelola dengan efisien dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berkonsultasi mengenai berbagai aspek perpajakan yang Anda hadapi. Kami siap membantu Anda mencapai kepatuhan pajak yang optimal dan mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik.

Comments are disabled.